Tugas Softskill minggu 2 Akuntansi Internasional
Nama :
Zwitta Della Dea
Npm :
21208347
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia
akuntansi.
Jawab :
Kami meyakini
bahwa 8 faktor berikut ini memiliki pengaruh yang seignifikan dalam
perkembangan akuntansi. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut
ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki
focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko
terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan
kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada
perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar:
kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya
dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah
sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4. Ikatan politik dan
Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan
berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara
perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa
(EU).
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya
historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut
perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan
keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan
akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir
tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS
dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7. Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di
suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara
di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya,
sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara
lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
Beberapa dari tujuh varibel
pertama ini sangat berhubungan. Sebagai contoh, sistem hukum umum berawal di
Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, dan
Amerika Serikat. Keempat Negara ini seluruhnya memiliki pasar modal yang sangat
maju, yang mendominasi orientasi pelaporan keuangan di Negara-negara tersebut.
Akuntansi keuangan dan pajak bersifat terpisah. Sebaliknya, kebanyakan
negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan
bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan
pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan
mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih
dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum
menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih
baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat
berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di
Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi
akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan
perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah
akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang
saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian,
jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan
mendominasi. Akan terdapat dua jenis aturan akuntansi: yang satu untuk
perpajakan dan yang lain untuk pelaporan keuangan. Aturan pajak akan
mendominasi di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum atau berbasis
kredit, di mana untuk akuntansi perpajakan dan pelaporan keuangan akan sama.
8. Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualism,
(2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan
sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
2.
Mengetahui pendekatan perkembangan
akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Jawab :
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan
empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan
sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan
makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Oleh karenanya, sebagai
contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan
menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik
akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industry
tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari
pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Pengukuran
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling
sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari
mikroekonomi.
(3) berdasarkan pendekatan disiplin
independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang
secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling
bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab
kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan
Amerika Serikat.
(4) berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan
di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam perncanaan
ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja,
mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
3. Mengidentifikasi negara yang dominan dalam
perkembangan praktek akuntansi
Jawab :
Beberapa negara
yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika
Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
4. Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya.
Jawab :
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1)
Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan
itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola
perkembangan yang diajukan.
(2)
Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau
pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut
pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
5. Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
dan negara mana yang dominan penerapannya.
Jawab :
Akuntansi
Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan.pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1) Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum);
2) Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
3) Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
4) Penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan
hukum menjelaskan akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan
ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk
membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus
kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika
Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik
dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan
Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode
(seperti perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS
dalam menyusun menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang
dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya
akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena
mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang
dikembangkan di Jepang dan China.
6. Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan
terhadap hukum.
Isu
penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar
penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar
melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Perbedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada
kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum
dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan
menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena
mereka akan menggunakan IFRS.
Sumber :
3.
http://srilestarimingxiu.blogspot.com/2011/03/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar