Selasa, 06 November 2012

Contoh kasus Etika Bisnis-Kasus suap menyuap untuk mempengaruhi keputusan sidang (Tugas Etika minggu ke 3)

Nama : Zwitta Della Dea

Kelas : 4 eb 13

NPM : 21208347

Contoh kasus Etika Bisnis-Kasus suap menyuap untuk mempengaruhi keputusan sidang (Tugas Etika minggu ke 3)


Mencermati kasus suap menyuap yang melibatkan anggota KPPU M. Iqbal
dan Presdir First Media Billy Sindoro dapat membuka mata kita bahwa
begitu kotornya etika bisnis di Indonesia. Jika etika bisnis seperti
itu masih dipertahankan maka jangan harap korupsi dapat hilang dari
negara kita. Oleh karena itu, jangan ada lagi pengusaha-pengusaha di
Indonesia yang memiliki etika bisnis seperti Lippo.
Lippo Group yang dikenal sebagai perusahaan besar di Indonesia saja
ternyata memiliki etika bisnis yang sangat buruk. Dengan kasus Suap
KPPU sangat jelas telihat bahwa Billy Sindoro (tangan kanan Bos Lippo
Group) menyuap M. Iqbal untuk mempengaruhi putusan KPPU dalam kasus
dugaan monopoli Siaran Liga Inggris. Lippo ingin Astro Malaysia  tetap
menyalurkan content ke PT Direct Vision (operator Astro Nusantara)
meski Astro Malaysia tengah bersiteru dengan Lippo Group. Jika
Investor Asing seperti Astro Malaysia diperlakukan seperti itu maka
tidak akan ada lagi investor asing yang mau masuk ke Indonesia.
Akibatnya,  perekonomian Indonesia akan semakin buruk dan akan terjadi
krismon entah yang ke berapa kalinya, apalagi dalam berita hari ini BI
rate naik dari 0,25 %  menjadi 9,5 %….
Surat Kabar Sinar Harapan tahun 2003 pernah membuat artikel dengan
judul Bank Lippo dan Bayang-bayang “The Riady Family”.  Dalam artikel
tersebut dijelaskan bahwa keluarga Riady, pemilik Group Lippo juga
pernah tersandung masalah yaitu mereka merekayasa laporan keuangan
Bank Lippo. Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan, “Kasus Bank
Lippo kali ini bermula dari terjadinya perbedaan laporan keuangan
kuartal III Bank Lippo, antara yang dipublikasikan di media massa dan
yang dilaporkan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Dalam laporan yang
dipublikasikan melalui media cetak pada 28 November 2002 disebutkan
total aktiva perusahaan sebesar Rp 24 triliun dengan laba bersih Rp 98
miliar. Sementara dalam laporan ke BEJ tanggal 27 Desember 2002, total
aktiva berkurang menjadi Rp 22,8 triliun dan rugi bersih (yang belum
diaudit) menjadi Rp 1,3 triliun.”
Dalam artikel tersebut dikatakan bahwa rekayasa laporan keuangan
dilakukan keluarga Riady karena mereka memiliki agenda terselubung
yaitu untuk kembali menguasai kepemilikan Bank Lippo.Rekayasa laporan
keuangan tersebut dilakukan dengan cara melaporkan kerugian yang tidak
tejadi, kerugian bank itu direkayasa melalui 2 cara yakni menurunkan
nilai aset melalui valuasi yang dirancang sangat merugikan bank dan
transfer aset kepada pihak terkait untuk menciptakan kerugian di pihak
bank, tetapi menguntungkan pemilik lama.
Seperti yang dikutip dari SK Sinar Harapan bahwa Lippo Goup juga
memiliki trik licik dalm bisnis yaitu dengan melakukan goreng saham.
Melihat seperti itu maka sudah sepatutnya etika bisnis Indonesia harus
diperbaiki jika kita menginginkan ekonomi Indonesia tidak terpuruk.
Cara Suap-menyuap, korupsi juga harus dihilangkan dalam negara Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar